Kamis, 21 Mei 2009

Masyarakat sudah Hemat energi Pemerintah dan industri sangat Boros

Penghematan Listrik dapat dengan mudah dilaksanakan dimanapun kapanpun dan oleh siapapun. Yang paling mudah dilakukan di rumah kita,... kantor kita,.... dan lingkungan kita sendiri. Penghematan pemakaian listrik pada lampu di rumah sudah berhasil karena kehadiran lampu compact fluorescent (CFL) dapat langsung dilaksanakan oleh masyarakat secara mudah. Yang sulit dilakukan justru dari sektor indutri dan lebih sulit lagi pemerintahan. Kenapa???

Contoh: fasilitas yang dikelola pemerintah adalah Penerangan Jalan Umum kita (PJU). Sistem penerangan PJU kita sangat boros dan tidak terkontrol. Padahal penghematan dari PJU sangat luar biasa apabila mau. Satu titik PJU 250 Watt Merkuri dihitung 500 watt oleh PLN karena tidak memakai meteran. Ini berati sama dengan 1 paket listrik rumah tangga (RT). Jumlah PJU di Indonesia ada jutaan titik. PJU Kota Bandung ada 40.000 titik. Apabila dianggap menggunakan 250 watt merkuri dan pada siang hari mati maka akan mengkonsumsi daya sebesar 240.000 kwh semalam, dalam setahun 87.600.000 kwh dalam setahun. Nilai ini setara dengan konsumsi BBM sebanyak 29 juta liter solar. Harga solar sekarang sebesar Rp 5000,- setara dengan pengeluaran pemerintah sebesar 146.000.000.000,- (146 milyar) dalam setahun. Belum efek domino dari konsumsi solar oleh PLN akan menyebabkan kelangkaan solar di pasaran. Bayangkan jika 1 juta PJU saja berapa banyak pengeluaran pemerintah yang bisa dihemat. Kurang lebih 3,65 triliun setiap tahun. Apabila PJU siang dan malam menyala maka pengeluaran pemerintah akan dua kali lipat untuk membeli solar sebesar Rp 7,3 trilyun.

Mengapa saya bilang pemerintah harus berbuat dengan contoh kongkrit kepada masyarakat dalam kampanye hemat energi. Sebab tidak akan berhasil dengan baik program ini apabila pemerintah membiarkan sistem ini tetap dibiarkan. Masyarakat sebenarnya relatif sudah sangat hemat, mau dihemat bagaimana lagi. Belum lagi pabrik, mall dan gedung-gedung bertingkat masih dengan leluasa diberikan ijin tumbuh dimana-mana tanpa diberikan pengarahan tentang konservasi energi. Konservasi energi harus dijalankan oleh para user energi listrik terutama pemakai besar seperti yang disebutkan di atas dengan cara penggunaan lampu hemat energi dan ramah lingkungan. Negara kita sudah memiliki Undang Undang tentang energi yaitu:


UU RI No 30 th 2007
pasal 2
asas dan Tujuan: manfaat, rasional, effisien, bernilai tambah, bagi masyarakat dan lingkungan.
Pasal 8
Lingkungan
Setiap kegiatan pengelolaan energi wajib mengutamakan penggunaan teknologi ramah lingkungan
Pasal 25
ayat (1) Konservasi Energi nasional menjadi tanggung jawab pemerintah, pemda, pengusaha dan masyarakat
ayat (3) Pengguna energi yang melaksanakan konservasi energi akan mendapatkan insentif
ayat (4) pengguna energi yang tidak melaksanakan konservasi energi akan diberikan disinsentif oleh pemerintah/pemda.

Disamping itu diperkuat lagi dengan:
INPRES No 2 th 2008:
tentang Penghematan energi di semua sektor

SK Menteri ESDM No 2 th 2004: tentang kewajiban hemat energi dengan menggunakan teknologi efisien dan ramah lingkungan.


Dasar hukum pelaksanaan hemat energi rupanya belum sepenuhnya dapat diterapkan baik di kalangan industri maupun pemerintah itu sendiri jadi bagaimana? Padahal subsidi untuk energi listrik sangat besar. Kita fokuskan pada PJU saja biaya yang dibebankan PLN Rp 600-700/kwh sementara biaya produksi Rp 1300/kwh. Berati susidi negara menutupi biaya produksi PLN sebesar 54%. Subsidi dibayarkan dapat dari hutang Luar Negeri, begitu sayang kalau dibuang-buang. Sepertinya apakah perlu dimasukan juga ke dalam ruang lingkup KPK karena pemborosan beda caranya saja dengan pencurian.



Pemakaian lampu berdaya boros seperti merkuri, halogen, dan TL dengan Magnetic Ballast, dll dikurangi dengan jenis Compact fluorescent (CFL) lampu induksi dan LED (Light Emitting Diode). Pemakaian Electronic Ballast dapat menghemat 25% apabila harus tetap pake TL. Penggunaan lampu PJU merkuri dapat diganti dengan Lampu Induksi atau LED yang konsumsinya jauh lebih hemat, terang dan tahan lama. Sebagai gambaran lampu PJU 250 W merkuri dihitung 500 watt, kalau diganti dengan lampu induksi atau LED 40-80 Watt. Pemakaian dayanya hanya 10% dari lampu merkuri. Otomatis kwh yang dipakai juga hanya 10% saja sehingga apabila 1 juta PJU Merkuri diganti dengan LED akan menghemat kwh sebanyak 1.971.000.000 kwh atau setara BBM sebanyak 657.000.000 (enam ratus limapuluh tujuh juta) liter. Setara dengan penghematan pengeluaran pemerintah 3,285 triliun. Dari hasil penghematan daya PJU dapat disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan tidak usah dipadamkan bergiliran.